Faktor eksternal yang memberikan
inspirasi kepada KH.Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah adalah adanya berbagai
kebangkitan umat Islam di Timur Tengah. Beberapa tokoh yang menginspirasi KH.
Ahmad Dahlan antara lain:
1.
Jamaluddin al-Afgani
Nama lengkapnya adalah Sayyid Jamaluddin Al-Afghani bin Shafdar
Al-Husaini yang lahir pada tahun 1835 M di As’adabat dekat Kota Kunar yang
termasuk kawasan distrik Kabul bagian timur Afghanistan. Sejak masa kecilnya
telah nampak pada diri Al-Afghani kecerdasan dan kemauan yang besar untuk
menggali pengetahuan. Dalam usia delapan tahun ia mulai belajar disiplin
ilmu dan menguasai beberapa ilmu, diantaranya Al-Quran, bahasa Arab,
hadits, fiqih, ilmu kalam, politik, sejarah, musik dan termasuk ilmu-ilmu
eksak.
Al-Afghani merupakan seorang tokoh pembaharu Islam yang mengajak umat,
pemimpin dan kelompok agar bersatu dan bekerjasama dalam meraih kemajuan dan
membebaskan diri dari itervensi Barat. Untuk tujuan di tersebut,
Al-Afghani mencetuskan ide Pan Islamisme. Semangat ini dikobarkan ke
seluruh negeri Islam yang tengah berada dalam kemunduran dan dominasi Barat.
Salah satu bukti kejeniusan Jamaluddin Al-Afghani adalah Al-Urwatul
Wutsqa, sebuah jurnal anti penjajahan yang diterbitkannya di Paris.
Al-Afghani mendapat sokongan seorang ulama Mesir, Muhammad Abduh. Keduanya
bersamaan menerbitkan majalah Al-Urwatul Wutsqa di Paris pada tahun
1884 selama tujuh bulan dan mencapai 18 nomor. Publikasi ini bukan saja
menggoncang dunia Islam, pun telah menimbulkan kegelisahan dunia Barat.
Pan Islamisme (Al-jami’iyyah Al-Islamiyyah) ialah rasa solidaritas
seluruh umat Islam. Solidaristas seperti itu sudah ada dan diajarkan sejak Nabi
SAW, baik dalam menghadapi kafir Quraisy ataupun dalam kegiatan-kegiatan
sebagai upaya menciptakan kesejahteraan umat.
Semua orang sepakat
bahwa dialah yang menghembuskan gerakan Islam modern dan mengilhami pembaharuan
di kalangan kaum Muslim yang hidup ditengah-tengah kemodernan. Dia pula yang
pengaruhnya amat besar terhadap gerakan-gerakan pembebasan dan konstitusional
yang dilakukan dinegara-negara Islam setelah zamannya. Ia menggabungkan
ilmu-ilmu tradisional Islamnya dengan berbagai ilmu pengetahuan yang
diperolehnya dari Eropa dan pengetahuan modern.
Ahmad Dahlan banyak belajar pemikiran Al-Afgani saat menuntut ilmu di
Mesir dan beliau juga membaca majalah Al-Urwatul Wutsqa. Gerakan pembaharuan
yang dicetuskan oleh al-Afgani mengilhami Kyai Ahmad Dahlan untuk berjuang
mendirikan Muhammadiyah yang memiliki semangat pembaharuan.
2.
Muhammad
Abduh
Syekh Muhamad Abduh bernama lengkap Muhammad bin Abduh bin Hasan
Khairullah. Beliau dilahirkan di desa Mahallat Nashr di Kabupaten
al-Buhairah, Mesir pada 1850 M/1266 H. Beliau adalah seorang pemikir muslim
dari Mesir, dan salah satu penggagas gerakan modernisme Islam. Beliau belajar
tentang filsafat dan logika di Universitas Al-Azhar, Kairo, dan juga murid dari
Jamal al-Din al-Afghani, seorang filsuf dan pembaharu yang mengusung gerakan
Pan-Islamisme untuk menentang penjajahan Eropa di negara-negara Asia dan
Afrika.
Pemikiran Abduh antara
lain adalah mengenai pembagian dua macam syariah yaitu qath’i (pasti
penunjukanannya) dan zhanni (tidak pasti penunjukannya). Hukum syariah jenis
pertama tadi merupakan hal yang wajib diketahui dan diamalkan tanpa
interpretasi, karena ia jelas tersebut dalam Al-Quran dan sunnah Rasul.
Sedangkan hukum syariah jenis kedua datang dengan tunjukan nash dan ijma’
yang tidak pasti.(Republika;dari penakluk,hal.143) Hukum jenis kedua
inilah yang menjadi lapangan ijtihad bagi para mujtahid. Dalam konteks
ini, ijtihad yang dimaksudkan Abduh begitu jelas bahwa berbeda pendapat baginya
adalah sesuatu yang wajar dan merupakan tabiat manusia. Tetapi yang salah
adalah ketika perbedaan pendapat itu dijadikan tempat berhukum dengan tunduk
pada pendapat tertentu tanpa berani mengkritik dan mengajukan pendapat lain.
Sikap yang harus diambil umat Islam dalam menyikapi hal tersebut adalah kembali
kepada sumber aslinya yaitu Al-Quran dan Sunnah.
Bagi yang memiliki
ilmu pengetahuan, maka wajib untuk berijtihad. Sedangkan bagi orang awam
harus bertanya kepada orang yang ahli dalam bidang agama. Abduh juga
terkenal sebagai tokoh yang menolak taqlid serta penyerang kebiasaan taqlid
yang berkembang di masanya. Ia mengkritik para sarjana yang ketika itu sangat
setia kepada mazhab yang dianutnya dan minim sekali kemauannya untuk
melihat hukum kepada sumber Islam yang asli yaitu Al Quran dan Sunnah.
Dalam hal pendidikan,
Abduh menginginkan umat Islam bangkit dari keterpurukan dengan memperbaiki
bentuk pendidikan antara lain dalam hal kurikulum, metode pengajaran, dan
pemberian pendidikan kepada wanita. Dalam bidang pendidikan formal, Abduh
menekankan pada pemberian pengetahuan pokok yang berisi tentang pemahaman
akidah, fiqih, sejarah Islam, akhlaq, dan bahasa.
Dari hal tesebut ia
menghendaki penanaman pengertian, teladan, bahkan juga semangat. Hal yang telah
diuraikan di atas tentang beberapa butir pemikiran Muhammad Abduh sebagian
besar mempengaruhi pemikiran Ahmad Dahlan. Dahlan sangat tertarik dengan
pemikiran Muhammad Abduh. Saat itu Dahlan membaca berbagai karya Muhammad
Abduh. Bahkan Dahlan pernah membaca majalah Al’Urwat al-Wustqa
yang dibuat Abduh dan Al-Afghani, yaitu sebuah majalah yang dibinasakan oleh
penguasa Inggris di dunia timur yang penyebarannya dilarang di Mesir dan
India. Penyebaran ini hanya mungkin dilakukan dengan jalan penyelundupan.
Majalah inipun dilarang peredarannya di Indonesia oleh pihak Belanda dan hanya
sampai pada tangan Ahmad Dahlan dengan jalan penyelundupan.
Pemikiran Abduh begitu
banyak mempengaruhi Ahmad Dahlan, bahkan dapat dikatakan hampir sama. Sebagai
contoh misalnya pemikiran Dahlan mengenai dasar hukum Islam. Menurut Dahlan,
dasar pokok hukum Islam adalah Al-Quran dan Sunnah. Jika dari keduanya tidak
ditemukan kaidah hukum yang eksplisit maka ditentukan berdasarkan kepada
penalaran dengan mempergunakan kemampuan berpikir logis (akal pikiran) serta
ijma’ dan qiyas.
3.
Ar-Rasyid
Muhammad Rasyid bin Ali Ridha bin Syamsuddin bin Baha’uddin al-Qalmuni,
al-Husaini. Namun, dunia Islam lebih mengenalnya dengan nama Muhammad Rasyid
Ridha. Beliau dilahirkan pada tanggal 27-5-1282 H bertepatan dengan tahun 1865
M di sebuah desa bernama Qalmun, sebelah selatan kota Tharablas (Tripoli),
Syam. Muhammad Rasyid Ridha dilahirkan dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga
terhormat dan taat beragama. Dalam sebuah sumber dikatakan bahwa Rasyid Ridha
nasabnya sampai kepada Ahlul Bait dan masih memiliki pertalian darah dengan
Husein bin Ali bin Abi Thalib, cucu Nabi Muhammad SAW.
Ia mulai menuntut ilmu dengan menghafal al-Qur’an, mempelajari khat dan
ilmu berhitung. Kemudian belajar di madrasah “ar-Rasyidiyyah” yang bahasa
pengantarnya adalah bahasa Turki. Tetapi tak berapa lama, ia tinggalkan tempat
itu untuk meneruskan studinya di sekolah nasional Islam (al-Wathaniyyah
al-Islamiyyah) yang didirikan dan diajarkan gurunya, Husain al-Jisr.
Pengaruh pemikiran Rasyid Ridha dan juga para pemikir lainnya
berkembang ke berbagai penjuru dunia Islam, termasuk Indonesia. Ide-ide
pembaharu yang dikumandangkan banyak mengilhami semangat pembaharuan di
berbagai wilayah dunia Islam. Banyak kalangan ulama yang tertarik untuk membaca
majalah Al-Manar dan mengembangkan ide yang diusungnya.
Ide-ide pembaharuan penting yang dikumandangkan Rasyid Ridha, antara
lain, dalam bidang agama, pendidikan, dan politik. Di bidang agama, Rasyid
Ridha mengatakan bahwa umat Islam lemah karena mereka tidak lagi mengamalkan
ajaran-ajaran Islam yang murni seperti yang dipraktekkan pada masa Rasulullah
SAW dan para sahabat. Melainkan ajaran-ajaran yang menyimpang dan lebih banyak
bercampur dengan bid'ah dan khurafat. Ia menegaskan jika umat Islam ingin maju,
mereka harus kembali berpegang kepada Alquran dan Sunah.
Ia membedakan antara masalah peribadatan (yang berhubungan dengan Allah
SWT) dan masalah muamalah (yang berhubungan dengan manusia). Menurutnya,
masalah yang pertama, Alquran dan hadis harus dilaksanakan serta tidak berubah
meskipun situasi masyarakat terus berubah dan berkembang. Sedangkan untuk hal
kedua, dasar dan prinsipnya telah diberikan, seperti keadilan, persamaan, dan
hal lain, namun pelaksanaan dasar-dasar itu diserahkan kepada manusia untuk
menentukan dengan potensi akal pikiran dan melihat situasi dan kondisi yang
dihadapi, sepanjang tidak menyimpang dari prinsip-prinsip dasar ajaran Islam.
Di bidang pendidikan, Rasyid Ridha berpendapat bahwa umat Islam akan
maju jika menguasai bidang ini. Oleh karenanya, dia banyak mengimbau dan
mendorong umat Islam untuk menggunakan kekayaannya bagi pembangunan
lembaga-lembaga pendidikan. Dalam bidang ini, Ridha pun berupaya memajukan ide
pengembangan kurikulum dengan muatan ilmu agama dan umum. Dan sebagai bentuk
kepeduliannya, ia mendirikan sekolah di Kairo pada 1912 yang diberi nama
Madrasah Ad-Da'wah wa Al-Irsyad.
Dalam bidang politik, Rasyid Ridha tertarik dengan ide Ukhuwah
Islamiyah (persaudaraan Islam). Sebab, ia banyak melihat penyebab kemunduran
Islam, antara lain, karena perpecahan yang terjadi di kalangan mereka sendiri.
Untuk itu, dia menyeru umat Islam agar bersatu kembali di bawah satu keyakinan,
satu sistem moral, satu sistem pendidikan, dan tunduk dalam satu sistem hukum
dalam satu kekuasaan yang berbentuk negara. Namun, negara yang diinginkannya
bukan seperti konsep Barat, melainkan negara dalam bentuk khilafah
(kekhalifahan) seperti pada masa Al-khulafa ar-Rasyidin. Dia menganjurkan
pembentukan organisasi Al-jami'ah al-Islamiyah (Persatuan Umat Islam) di bawah
naungan khalifah.
Khalifah ideal, menurutnya, adalah sosok yang dapat memenuhi beberapa
persyaratan, antara lain, dari segi keadilan, kemampuan, sifat mengutamakan
kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Lebih lanjut, Rasyid Ridha
menyebutkan dalam bukunya Al-khilafah, bahwa fungsi khalifah adalah menyebarkan
kebenaran, menegakkan keadilan, memelihara agama, dan bermusyawarah mengenai
masalah yang tidak dijelaskan nash. Kedudukan khalifah bertanggung jawab atas
segala tindakannya di bawah pengawasan sebuah dewan pengawas yang anggotanya
terdiri atas para ulama dan pemuka masyarakat.
0 comment:
Post a Comment
Harap tinggalkan komentar yang konstruktif sehingga menambah pengalaman dan pengetahuan, dan jangan sampai bersifat sara, terima kasih.